#IM NEWS
#PERISTIWA
Nasabah Mengaku Ditagih Rp50 Juta dari Sisa Pinjaman Rp45 Ribu, BPR Agung Sejahtera Boja Diduga Langgar Ketentuan OJK
SEMARANG, Indonesia MAJU online – Dugaan praktik penagihan tidak wajar mencuat di tubuh BPR Agung Sejahtera cabang Boja, Kabupaten Kendal. ...






