BKGS Kota Salatiga Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi, Apresiasi Komitmen Presiden dalam Penegakan Hukum

Header Menu


BKGS Kota Salatiga Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi, Apresiasi Komitmen Presiden dalam Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026


SALATIGA,IndonesiaMAJU.Online – Badan Kerjasama Gereja-Gereja Salatiga (BKGS) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta penegakan hukum yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu di Indonesia.


Ketua BKGS Kota Salatiga, Pdt. Dr. Urip Gudono, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Republik Indonesia dalam mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berkeadilan.


Menurutnya, komitmen tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


"BKGS Kota Salatiga mengapresiasi komitmen Presiden Republik Indonesia dalam mendorong penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berkeadilan tanpa adanya perlakuan diskriminatif maupun tebang pilih," ujar Pdt. Dr. Urip Gudono, M.Pd.,


Selain itu, BKGS juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani seluruh perkara tindak pidana korupsi secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakang pelaku.


Pdt. Dr. Urip Gudono, M.Pd., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, BKGS Kota Salatiga mendukung setiap upaya penegakan hukum yang mengedepankan asas keadilan, profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum.


Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten dan tidak diskriminatif menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas.


BKGS Kota Salatiga berharap seluruh proses penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia dapat terus berjalan secara independen, objektif, dan sesuai dengan prinsip negara hukum, sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi.(Red)