Dugaan Hubungan Tak Pantas Libatkan Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Belum Ada Klarifikasi Resmi

Header Menu


Dugaan Hubungan Tak Pantas Libatkan Dua Oknum Notaris di Salatiga Jadi Sorotan, Belum Ada Klarifikasi Resmi

Minggu, 05 Juli 2026


SALATIGA
 ,IndonesiaMAJU.online– Dugaan hubungan tak pantas yang melibatkan dua oknum notaris di Kota Salatiga menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di tengah masyarakat. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam kabar tersebut.


Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026. Saat itu, seorang perempuan berinisial Y yang berprofesi sebagai notaris dikabarkan memiliki agenda pertemuan dengan seorang rekan sesama notaris pria berinisial NK di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Salatiga untuk membahas urusan pekerjaan.


Usai pertemuan tersebut, keduanya disebut meninggalkan kantor BPN menggunakan satu kendaraan. Sementara itu, kendaraan lain yang diduga milik NK dikabarkan masih terparkir di area kantor tersebut.


Menurut informasi yang diterima redaksi, keduanya kemudian menuju kantor milik Y. Di lokasi itu, mereka disebut memasuki ruangan bagian belakang yang juga difungsikan sebagai ruang istirahat.


Narasumber menyebut suami Y sebelumnya telah menaruh kecurigaan terhadap aktivitas istrinya. Kecurigaan itu disebut semakin menguat hingga akhirnya ia memutuskan mendatangi kantor tersebut.


Sesampainya di lokasi, suami Y dikabarkan berusaha masuk ke ruangan belakang dan beberapa kali mengetuk pintu. Berdasarkan keterangan sumber yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut, pintu baru dibuka setelah beberapa kali diketuk. Saat pintu terbuka, suami Y mengaku mendapati istrinya berada di dalam ruangan bersama NK.


Informasi mengenai dugaan tersebut kemudian dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat. Dugaan yang menyeret dua oknum notaris itu memunculkan beragam tanggapan karena profesi notaris merupakan jabatan yang dituntut memiliki integritas, etika, dan menjaga kepercayaan publik.


Sejumlah pihak mendorong agar informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemeriksaan oleh organisasi profesi apabila terdapat dasar yang cukup. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas profesi sekaligus memberikan kepastian terhadap isu yang menjadi perhatian masyarakat.


Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari kedua notaris yang disebut dalam informasi tersebut. Oleh karena itu, kebenaran atas dugaan yang beredar masih menunggu penjelasan dari pihak terkait maupun hasil pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang apabila nantinya dilakukan.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah sampai terdapat fakta, bukti, dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.