UNGARAN |IndonesiaMAJUonline– Dugaan praktik penyelewengan distribusi solar subsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang. Bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi, petani, dan nelayan itu diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan bisnis ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut diduga melibatkan armada tertentu yang secara rutin mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ritel di sejumlah SPBU. Solar yang diperoleh kemudian diduga ditimbun atau diperjualbelikan kembali guna meraih keuntungan.
Sejumlah pihak di lapangan bahkan menyebut praktik tersebut diduga dibekingi oleh oknum tertentu yang memanfaatkan jabatan atau pengaruhnya untuk melindungi para pelaku. Hal ini membuat aktivitas pengambilan solar subsidi dalam jumlah besar tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Akibat kondisi tersebut, distribusi solar subsidi dinilai tidak tepat sasaran. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kerap kesulitan memperoleh bahan bakar tersebut.
Tak sedikit sopir angkutan umum, petani, maupun nelayan mengeluhkan solar subsidi yang sering habis di SPBU wilayah Ungaran, terutama pada jam-jam sibuk maupun saat akhir pekan. Mereka harus mengantre lama, bahkan terkadang pulang tanpa mendapatkan solar.
“Kami yang benar-benar membutuhkan justru sering kehabisan. Padahal solar ini untuk kerja kami sehari-hari,” ujar salah satu sopir angkutan yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan di lapangan, ketika sopir yang membawa armada tersebut sempat dikonfirmasi, ia menyebut kendaraan dan usaha tersebut disebut-sebut milik seorang oknum yang disebut sebagai anggota intel di Kodam IV/Diponegoro bernama Imam. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap distribusi solar subsidi masih lemah, baik dari pihak pengelola SPBU maupun penyedia bahan bakar. Padahal pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menegaskan pentingnya pengawasan digital untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan solar subsidi. Langkah penindakan dinilai penting agar program subsidi energi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) bersama pengelola SPBU juga diharapkan memperketat pengawasan, meningkatkan sistem digitalisasi distribusi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan sosial.
Dengan demikian, penyaluran solar subsidi diharapkan dapat berlangsung lebih transparan dan adil. Bagi masyarakat kecil, solar subsidi bukan sekadar bahan bakar, melainkan penopang kehidupan sehari-hari. Setiap liter yang disalahgunakan berarti mengurangi hak rakyat kecil yang paling membutuhkan.(Tim)
