Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Kebon Batur Mranggen Demak Disorot

Header Menu


Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Kebon Batur Mranggen Demak Disorot

Jumat, 20 Februari 2026


DEMAK,IndonesiaMAJUonline – Aktivitas galian C yang diduga tanpa izin kembali ditemukan di Desa Kebon Batur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (20/2/2026).


Temuan tersebut terungkap setelah awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi. Dari hasil pengamatan di lapangan, terlihat kegiatan penggalian tanah berlangsung aktif. Sejumlah alat berat beroperasi, sementara material tanah tampak diangkut menggunakan kendaraan keluar masuk area tersebut.


Namun demikian, di sekitar lokasi tidak ditemukan papan informasi maupun dokumen perizinan yang lazimnya wajib dipasang pada area kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C).


Ketiadaan papan informasi dan dokumen izin tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas penggalian dan pemanfaatan tanah belum mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pertambangan.


Selain berpotensi melanggar hukum, kegiatan galian C tanpa izin juga dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Di antaranya kerusakan struktur lahan, potensi pencemaran, hingga gangguan terhadap masyarakat sekitar apabila tidak diawasi secara ketat oleh instansi berwenang.


Awak media telah mendokumentasikan kondisi di lokasi serta mengumpulkan bukti visual sebagai bahan laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Demak dan aparat penegak hukum, guna dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.


Diharapkan pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum yang lebih luas di wilayah Kabupaten Demak.(Red/Tim)