Diduga Berlangsung Bebas, Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Sumogawe Resahkan Warga

Header Menu


Diduga Berlangsung Bebas, Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Sumogawe Resahkan Warga

Selasa, 20 Januari 2026

 


KABUPATEN SEMARANG – Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung tanpa hambatan di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, kian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan ilegal tersebut disebut telah berjalan cukup lama dan terkesan luput dari penindakan hukum, sehingga memicu kekecewaan serta kemarahan warga setempat.


Berdasarkan keterangan sejumlah warga, arena sabung ayam itu diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial B. Selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, kerap memicu keributan, dan dikhawatirkan menjadi pintu masuk munculnya tindak kriminal lain di lingkungan desa.


“Setiap ada kegiatan sabung ayam, orang-orang dari luar desa berdatangan. Suasananya jadi tidak nyaman dan membuat kami was-was. Yang membuat heran, kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.


Warga menilai dugaan praktik perjudian tersebut berlangsung secara terbuka. Namun demikian, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan ataupun menindak aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


Situasi tersebut juga dikhawatirkan merusak ketenteraman dan moral warga desa. Masyarakat menilai, jika terus dibiarkan, Desa Sumogawe berpotensi mendapat stigma negatif sebagai wilayah yang aman bagi praktik perjudian.


Atas kondisi itu, warga mendesak aparat kepolisian serta pemerintah setempat agar segera turun tangan menutup lokasi sabung ayam dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Desa seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan kondusif, bukan justru dijadikan tempat praktik perjudian,” tegas warga lainnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait dugaan maraknya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut. (Tim)