Proyek Irigasi P3-TGAI di Palas Lampung Selatan Disorot: Diduga Abaikan Transparansi dan Standar Konstruksi

Header Menu


Proyek Irigasi P3-TGAI di Palas Lampung Selatan Disorot: Diduga Abaikan Transparansi dan Standar Konstruksi

Kamis, 06 November 2025


LAMPUNG SELATAN,
IM — Proyek peningkatan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung ini diduga mengabaikan standar konstruksi dan melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Pantauan dilakukan pada Rabu (5/11/2025).


Proyek ini mencakup pembangunan saluran irigasi panel beton di lima desa, yakni Pematang Baru, Palas Aji, Palas Pasemah, Sukaraja, dan Sukabakti.


Tidak Ada Papan Informasi: Pelanggaran UU KIP Disorot


Hasil peninjauan di Desa Sukabakti dan Sukaraja menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek—yang semestinya memuat jenis kegiatan, lokasi, anggaran, pelaksana, dan sumber dana.
Ketiadaan papan proyek menjadi dasar dugaan kuat pelanggaran UU KIP, mengingat masyarakat berhak mengetahui informasi publik terutama terkait penggunaan anggaran negara.


Tanpa informasi tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan pengawasan, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap praktik ketertutupan dalam pelaksanaan proyek.


Kualitas Konstruksi Dinilai Buruk


Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan fisik juga menjadi sorotan. Pembangunan panel cor beton dinilai asal-asalan dan tidak memperhatikan standar konstruksi yang layak.


Beberapa temuan di lapangan antara lain:


  • Sambungan antar panel berlubang, menimbulkan potensi kebocoran air.
  • Pemasangan panel hanya bertumpu pada dasar lantai, tanpa penguatan sisi atau pondasi yang memadai.
  • Finishing tidak rapi, menimbulkan kekhawatiran tentang daya tahan jangka panjang dan efektivitas distribusi air ke lahan pertanian.


Temuan ini dikhawatirkan akan mengurangi kemampuan irigasi dalam mendukung ketahanan pangan petani setempat.


Pengawas Akui Tidak Ada Papan Proyek


Ketika dikonfirmasi, pengawas lapangan bernama Jaja membenarkan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi.


“Saya yang ditunjuk balai besar. Kalau panel yang digunakan langsung dikirim dari balai besar. Kalau papan proyek memang dari balai besar tidak ada, memang tidak ada,” ujar Jaja.


Namun saat dimintai penjelasan lebih rinci, Jaja tidak memberikan keterangan tambahan dan justru meminta pihak yang keberatan untuk menyurati BBWS.


“Kalau sampean tidak puas, silakan bersurat ke balai. Siapa tahu ada jawaban dari sana,” tambahnya.


Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa ketertutupan informasi bukan sekadar kelalaian di lapangan, melainkan bagian dari kebijakan internal BBWS yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai negara.


Petani Harapkan Respons BBWS


Masyarakat dan para petani berharap BBWS Mesuji Sekampung segera memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan, terutama terkait transparansi informasi publik dan kualitas konstruksi irigasi yang sangat berpengaruh pada produktivitas pertanian mereka.(Red)