Kualitas Proyek Mangunsari Lor Disorot, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Rapi

Header Menu


Kualitas Proyek Mangunsari Lor Disorot, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Rapi

Senin, 17 November 2025


SALATIGA | IM Online – Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Mangunsari Lor memicu tanda tanya publik setelah warga sekitar menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Mereka menyebut pekerjaan konstruksi yang tengah berlangsung tampak terburu-buru dan jauh dari standar kerapian.


“Pekerjaannya kurang rapi dan diduga asal jadi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Keluhan itu bukan muncul sekali dua kali. Warga lain mengaku melihat hal serupa dan berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga segera turun mengecek kualitas pekerjaan.


Sorotan tidak hanya datang dari warga. Bima dari Lembaga Pemantau Korupsi, saat ditemui di Semarang pada Minggu (17/11/2025), menduga campuran adukan yang digunakan kontraktor tidak memenuhi standar teknis.


“Itu kan pekerjaan kantor ya, harus tingkat kerapian juga harus diperhatikan,” ujarnya.


Bima juga mencatat persoalan keselamatan kerja. Ia menilai para pekerja di lapangan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).


“Masak manjat di atas genting tidak pakai pelindung diri. Itu jelas berbahaya,” ucapnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan langsung oleh dinas terkait agar aturan K3 tidak sekadar formalitas.


Berdasarkan papan proyek, pekerjaan itu mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor 02/AP/08/VIII/2025 dengan durasi pengerjaan 120 hari kalender, mulai 19 Agustus hingga 16 Desember 2025. Proyek dikerjakan oleh CV Margo Kongo dengan nilai kontrak Rp1.453.200.000 yang bersumber dari APBD Kota Salatiga.


Untuk pengawasan, pemerintah menunjuk CV Candi Lima dari Klaten.


Pemerintah mencatat pembangunan kantor kelurahan ini sebagai bagian dari program peningkatan mutu pelayanan publik dan penataan ruang kota. Fasilitas itu diharapkan dapat digunakan tepat waktu agar pelayanan administrasi kelurahan lebih modern dan tertata.


Namun, hingga laporan ini disusun, pihak pelaksana proyek masih belum dapat dimintai keterangan terkait berbagai keluhan yang muncul di lapangan.(Abdulah)