SUMATERA UTARA|IM- Wartawati Media Indonesia Maju (MIM), Erika Br Manik, mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK) setelah memberitakan dugaan keberadaan Gudang Mafia Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang dalam pemberitaan disebut-sebut memiliki kaitan dengan nama Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan F., S.I.K., M.H.
Peristiwa ancaman tersebut bermula saat tim MIM melakukan penelusuran lapangan di kawasan Jalan Lintas Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (8/10/2025). Saat singgah di sebuah warung kopi, tim media bertemu dengan seorang wartawan lokal yang memperingatkan agar berhati-hati karena ada pihak pengawas gudang yang sedang mencari wartawati yang menulis berita soal “Gudang Mafia CPO.”
“Kalau ketemu, katanya kuku ibu akan dicabut satu per satu,” ujar wartawan tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Mendengar peringatan itu, tim MIM sempat menurunkan intensitas liputan di wilayah Batu Bara. Namun, pada Kamis (9/10/2025), wartawati Erika Br Manik kembali menerima panggilan telepon misterius dari seseorang yang memperingatkan agar tidak “macam-macam” terkait pemberitaan tersebut. Setelah menyampaikan ancaman, penelepon langsung menutup sambungan telepon.
Mengetahui hal itu, salah satu rekan wartawan MIM segera menghubungi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan melalui aplikasi WhatsApp untuk melaporkan adanya ancaman terhadap jurnalis. Namun, pada Jumat dini hari (10/10/2025), tim MIM justru menerima pesan dari sebuah akun TikTok yang mengaku berasal dari Subbidpaminal Polda Sumut, dan meminta nomor kontak wartawati yang bersangkutan.
Pesan itu membuat situasi semakin mengkhawatirkan dan menimbulkan dugaan adanya bentuk intimidasi terhadap wartawan.
Merespons kondisi tersebut, tim gabungan wartawan yang turut meliput kasus dugaan Gudang Mafia CPO sepakat akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers Sumatera Utara dalam waktu dekat.
Salah satu koordinator tim, Budiman Napitupulu, mengaku kecewa dengan sikap aparat penegak hukum, terutama Polres Batu Bara, yang dinilai tidak tanggap terhadap ancaman yang dialami jurnalis di lapangan.
“Kami kecewa dengan sikap aparat yang seolah menutup mata. Wartawan seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik, bukan diintimidasi,” tegas Budiman.
Ia juga menyerukan agar seluruh jurnalis di Sumatera Utara tetap solid dan bersatu memperjuangkan kebebasan pers.
“Kita harus berani mempublikasikan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk bila melibatkan pejabat tinggi. Biarlah masyarakat yang menilai apakah hukum di negeri ini benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Tim Media Indonesia Maju (MIM) menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap dihormati serta dilindungi di wilayah Sumatera Utara.
(Vio Sari)
