Mafia BBM Subsidi Tertangkap Ngangsu Solar di SPBU Bawen, Harus Ditindak Tegas!

Header Menu


Mafia BBM Subsidi Tertangkap Ngangsu Solar di SPBU Bawen, Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 09 Januari 2025


UNGARAN ,IndonesiaMAJUonline– Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi di Kabupaten Semarang. Para mafia BBM diduga melakukan praktik ilegal dengan ngangsu BBM subsidi jenis solar di SPBU Pertamina 44.506.03 yang berlokasi di Ngrawan Kidul, Jalan Semarang-Yogyakarta No. 58, Kecamatan Bawen.


Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), Didik SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Semarang. Dalam pengawasannya, ditemukan mobil yang mencurigakan sedang mengisi BBM dalam jumlah besar di SPBU tersebut dan dari sopir pengangsj diketahui milik JRC. 


"Kami memantau beberapa SPBU. Saat di wilayah Kabupaten Semarang, kami mendapati sebuah mobil yang mencurigakan di SPBU. Setelah kami dekati, benar dugaan kami, mereka sedang ngangsu BBM. Namun ini ngangsu solar," kata Didik saat ditemui media, Kamis (9/1/25).


Didik menekankan bahwa praktik tersebut harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.


"Harus ditindak tegas. Jangan kasih ampun. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat banyak," tegasnya.


Dia juga menambahkan bahwa GAKI memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam memberantas mafia BBM bersubsidi. Menurut Didik, Polri telah melakukan pengawasan intensif di SPBU untuk mencegah praktik ilegal tersebut.


"Polri sedang gencar melakukan pengawasan secara masif di SPBU agar tidak terjadi kecurangan. Namun, para mafia BBM bersubsidi ini tergolong nekat," tambahnya.


Didik juga berharap agar Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.


"Kami berharap Pertamina tidak tinggal diam. SPBU yang berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sanksi tegas untuk meminimalisir penyalahgunaan ini," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih berani melanggar aturan.


"Dengan penindakan yang tegas, kami berharap praktik ini dapat dihentikan. Mafia BBM harus diberantas demi menjaga keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi," pungkas Didik.


Pihak kepolisian setempat hingga berita ini diturunkan masih terus memantau situasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(Edy)