Oknum Asper di Grobogan Diduga Terlibat Pungli dan Pencurian Kayu, Warga Merasa Tertekan

Header Menu


Oknum Asper di Grobogan Diduga Terlibat Pungli dan Pencurian Kayu, Warga Merasa Tertekan

Senin, 14 Oktober 2024


Grobogan|IndonesiaMAJU.online– Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Grobogan mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum Asisten Perhutani (Asper). Beberapa korban melaporkan bahwa total pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini muncul ke permukaan pada Senin, 14 Oktober 2024.


Korban-korban yang terlibat dalam pengelolaan lahan Perhutani melalui LMDH menyatakan bahwa mereka dipaksa memberikan sejumlah uang tanpa alasan yang jelas saat menggarap lahan Perhutani. "Uangnya diminta, tapi kami tidak tahu untuk apa. Alasannya tidak jelas. Kami merasa tertekan," ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.


Selain dugaan pungli, oknum Asper tersebut juga dicurigai terlibat dalam kasus pencurian kayu di kawasan hutan. Beberapa warga yang menjadi korban telah mengumpulkan bukti berupa kwitansi pungutan serta bukti lainnya yang sudah disampaikan kepada pihak berwenang. Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.


Ketika dikonfirmasi oleh media melalui aplikasi WhatsApp, oknum Asper yang bernama Arya memberikan tanggapan singkat, "Selamat malam, ada baiknya kita ketemu di kantor Asper di Monggot. Baguslah, pemberitaan harus begitu, makanya kita ketemu, bisa sambil ngopi-ngopi."


Tim investigasi dari Trans Satu berencana menggali lebih dalam mengenai dugaan pungli dan pencurian kayu ini untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kasus ini telah memicu perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran tersebut.


Masyarakat Grobogan berharap agar keadilan segera ditegakkan, mengingat kejadian ini sangat merugikan mereka yang seharusnya bisa bekerja sama dengan Perhutani secara sah dan legal tanpa adanya tekanan atau pungutan liar.(Tim/Red)