Maraknya Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 44 507 19 Krekesan: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pihak SPBU

Header Menu


Maraknya Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 44 507 19 Krekesan: Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dan Pihak SPBU

Minggu, 07 April 2024


Semarang |IM.ONLINE.com-Tim media melakukan penyelidikan terkait maraknya praktik mafia BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44 507 19 Krekesan, Sendang, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 


Meskipun imbauan dari Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, untuk menghindari praktik curang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, praktik ini masih berlangsung.


Tim media menemukan sebuah mobil minibus warna hijau tua dengan nomor polisi (AD 1 8 9 8 TR) yang mencurigakan melakukan pengisian berulang kali di SPBU tersebut. Saat tim mencoba mendekati armada tersebut, mobil melarikan diri, Minggu (7/4/24). 


Setelah melakukan wawancara dengan operator pengisian, mereka terlihat ketakutan. Namun, pihak mandor SPBU tidak mengakui adanya praktik pengangsu BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU tersebut.


Saat tim media berada di lokasi, seseorang yang mengaku sebagai keamanan luar SPBU mendekati mereka. Orang tersebut, bernama Antok, mengungkapkan bahwa praktik pengangsu BBM sudah berlangsung lama dan melibatkan berbagai mobil pengangsu dengan berbeda-beda orang.


Bahkan, menurut Antok, para mafia pengangsu telah mendapat perhatian dari oknum Kanit Polsek Bringin, Kabupaten Semarang, dengan inisial (DTR).


Antok juga mengungkapkan bahwa operator SPBU menerima uang tip dari para pengangsu setiap kali pengisian, dan oknum Kanit Polsek tersebut menerima uang suap bulanan dari para mafia pengangsu.


Tim media menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta APH untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek dan pihak SPBU dalam praktik mafia BBM bersubsidi ini.(Tim)