Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Diduga Milik Oknum Polri: Penegakan Hukum Dikecam

Header Menu


Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Diduga Milik Oknum Polri: Penegakan Hukum Dikecam

Senin, 08 April 2024

Gudang BBM ilegal Desa Jogoloyo, dekat makam Halim, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak,

DEMAK|IM.ONLINEN.com-Di Desa Jogoloyo, dekat makam Halim, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, gudang penimbunan solar bersubsidi yang diduga milik oknum anggota Polri masih beroperasi tanpa gangguan. 


Pada Sabtu (6/4/2024) pukul 17:00 WIB, tim media menemukan aktivitas mencurigakan di bangunan tersebut. Truk-truk terlihat sedang membongkar solar yang diduga hasil pembelian di beberapa SPBU.


Di dalam gudang, ditemukan kempu yang digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi. Penjaga gudang menyebut pemiliknya adalah oknum Polri yang dikenal sebagai Mbah Man, dengan urusan dipegang oleh seseorang bernama Jaelani. 


Meskipun ada dugaan bahwa dua gudang tersebut dimiliki oleh oknum Polri, namun aparat penegak hukum belum mengambil tindakan.



Para pelaku bisnis ilegal ini terus beroperasi tanpa hambatan, menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum terkesan lemah. Pertamina Semarang menyarankan untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian, sambil mengingatkan ancaman pidana yang jelas sesuai Undang-Undang Migas. 


Namun, saat wartawan mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait, tanggapan masih minim, termasuk dari Humas Pertamina Faradita MOR. IV dan Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya.


Keberadaan gudang penimbunan solar bersubsidi ini memicu kebutuhan serius untuk tindakan tegas dari Polres Demak, Polda Jateng, dan Mabes Polri guna menyelidiki dan menangkap para pelaku serta memberikan sinyal kuat bahwa bisnis ilegal seperti ini tidak akan ditoleransi.(Tim)