Klarifikasi: Pemberitaan Jual Beli Tanah di Desa Rejosari Adalah Hoax, Kami Hanya Melakukan Penataan Lahan

Header Menu


Klarifikasi: Pemberitaan Jual Beli Tanah di Desa Rejosari Adalah Hoax, Kami Hanya Melakukan Penataan Lahan

Sabtu, 23 Maret 2024


UNGARAN|IM.ONLINE.com-Sebuah klarifikasi dikeluarkan oleh pelaksana kerja, Nurcholis Samudra alias Nolek, terkait pemberitaan media online yang menyatakan adanya jual beli tanah di Desa Rejosari, Kecamatan Suruh, sebagai "HOAX". 


Menurutnya, di lokasi tersebut hanya dilakukan penataan lahan oleh pemilik tanah, tanpa adanya jual beli tanah seperti yang diberitakan, Sabtu (23/3/24).


Nolek juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan ormas ternama di Jawa Tengah dalam penataan lahan tersebut. 


Ia menyoroti bahwa pemberitaan tersebut membuat gaduh di antara pekerja dan menciptakan kesan negatif tanpa dasar yang kuat. 


Nolek juga mengungkapkan ketidakpuasan atas sikap wartawan yang tidak bertanggung jawab dan gagal menunjukkan kartu wartawan saat diminta.


Menanggapi tuduhan bahwa pemberitaan tersebut melanggar UU PERS dengan menyudutkan pekerjaan mereka sebagai menggunakan ormas untuk kepentingan pribadi, Nolek menegaskan bahwa pekerjaan mereka bersifat murni dan tanah tidak dijual. 


Ia menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pemberitaan yang menyesatkan tersebut dan menyatakan akan berkoordinasi dengan alat penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah tersebut.



Sementara itu, wartawan yang bersangkutan meminta uang diam atau transportasi sebagai imbalan untuk diam tidak dibenarkan dan ditolak oleh pihak Nolek. 


Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan imbalan tersebut dan akan mencetak semua berita terkait untuk koordinasi lebih lanjut dengan alat penegak hukum.(Red/GG)