Boyolali|IM,ONLINE.com-Pada hari Senin, 8 Januari 2024, antara pukul 14.40 hingga 15.30 WIB, di Depan Kantor Polres Boyolali, jalan Solo-Semarang Km 24 Ngdirejo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, digelar aksi damai yang menunjukkan dukungan kepada TNI/POLRI dalam mengusut tuntas oknum yang menggunakan knalpot Brong.
Aksi ini dihadiri oleh lebih dari 50 orang, terdiri dari berbagai komponen masyarakat dan perwakilan organisasi seperti Sdr Haryanto Brintik sebagai Korlap Aksi, Sdr Anang Sugiantoko dari Ormas FJI, Sdr Hernawan dari Ormas Lindu Aji, Sdr Joko FMBT dari Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum, Sdr Erik dari Ormas GMX, dan komponen masyarakat lainnya.
Pada kesempatan tersebut, pejabat Polres Boyolali, termasuk Akpb Petrus Parningotan Silalahi (Kapolres Boyolali), Kompol Dani Permana (Wakapolres Boyolali), Iptu Joko Purwadi (Kasat Reskrim), serta pejabat lainnya menyambut kehadiran para demonstran.
Berbagai poster yang dibawa peserta aksi menegaskan aspirasi mereka, termasuk seruan untuk menghentikan penggunaan knalpot Brong, mencintai damai di Boyolali, menangkap penyuplai minuman keras, mendukung TNI, dan mengusut tuntas pelaku onar di depan Asrama Ki B Yonif 408/SB.
Poin aspirasi yang disampaikan antara lain meliputi pembuatan laporan aduan terhadap oknum yang menggunakan knalpot Brong, memohon penegakan hukum bagi pelaku insiden, menuntut ketegasan hukum terhadap pengguna knalpot Brong, serta meminta keringanan hukum bagi anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Boyolali menyampaikan apresiasi atas dukungan dari elemen masyarakat sekaligus menjanjikan pendalaman kasus insiden di Asrama Ki B Yonif 408/BS. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan tertutup dengan mengumpulkan bukti-bukti awal berupa rekaman CCTV dan bukti lainnya. Data para oknum yang diduga sebagai pemicu keributan juga telah berhasil dihimpun.
Dalam tanggapannya, pihak SPKT menyarankan pembuatan aduan tertulis dengan bukti-bukti awal yang ditujukan kepada Kapolres Boyolali. Draf aduan tersebut saat ini dalam pengonsepan dan diharapkan segera dilayangkan untuk penanganan lebih lanjut.(Hartono)